Asuransi yang biasa ditawarkan dengan pembayaran melalui debit kartu kredit bermacam – macam, akan lebih baik bila anda perhatikan kebutuhannya. Akan tetapi asuransi yang menurut kami perlu anda ambil adalah asuransi kredit. Jumlah premi asuransi kredit biasanya disesuaikan dengan besarnya jumlah tagihan kartu kredit.
Asuransi kredit biasanya meng-cover sisa tagihan agar, pemegang kartu kredit terlindungi bila terkena musibah, dan tidak ditagih lagi. Musibah yang biasa dicover :
a. Apabila pemegang kartu kredit meninggal dunia maka tagihan kartu kredit di – cover asuransi, sehingga ahli waris tidak dipusingkan tagihan kartu kredit.
b. Apabila pemegang kartu kredit terkena musibah kecelakaan hingga cacat seumur hidup yang menyebabkanpemegang kartu kredit tidak bisa bekerja lagi, maka tagihan kartu kredit di – cover oleh asuransi.
c. Dan apabila pemegang kartu kredit kehilangan pekerjaan maka asuransi meng – cover tagihan kartu kredit dalam jangka tertentu.
Untuk mendapatkan informasi lebih detil sebaiknya hubungi bank penerbit kartu kredit anda, karena setiap bank penerbit kartu kredit bekerja sama dengan vendor asuransi yang berbeda – beda sehingga layanannya berbeda.
Asuransi kredit biasanya meng-cover sisa tagihan agar, pemegang kartu kredit terlindungi bila terkena musibah, dan tidak ditagih lagi. Musibah yang biasa dicover :
a. Apabila pemegang kartu kredit meninggal dunia maka tagihan kartu kredit di – cover asuransi, sehingga ahli waris tidak dipusingkan tagihan kartu kredit.
b. Apabila pemegang kartu kredit terkena musibah kecelakaan hingga cacat seumur hidup yang menyebabkanpemegang kartu kredit tidak bisa bekerja lagi, maka tagihan kartu kredit di – cover oleh asuransi.
c. Dan apabila pemegang kartu kredit kehilangan pekerjaan maka asuransi meng – cover tagihan kartu kredit dalam jangka tertentu.
Untuk mendapatkan informasi lebih detil sebaiknya hubungi bank penerbit kartu kredit anda, karena setiap bank penerbit kartu kredit bekerja sama dengan vendor asuransi yang berbeda – beda sehingga layanannya berbeda.